Prabowo Dilarang Salat Jumat, Gerindra Ungkap Peran Masjid di Masa Nabi
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Gerindra menyayangkan adanya rilis yang beredar terkait larangan salat Jumat oleh Takmir Masjid Agung Semarang, Kiai Hanief Ismail kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Ketua DPP Gerindra, Nizar Zahro, kemudian mengingatkan tentang pentingnya peran masjid pada masa Nabi Muhammad, salah satunya, menjadi tempat untuk membahas berbagai masalah politik kebangsaan, selain untuk beribadah.
"Di masa Rasulullah SAW, masjid memiliki peran vital, termasuk di antaranya sebagai tempat membahas politik kenegaraan. Maka aneh jika hari ini ada pengurus masjid yang melarang seseorang beribadah hanya karena statusnya sebagai calon presiden," katanya kepada rilis.id, Kamis (14/2/2019).
Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan, masjid di manapun lokasinya adalah tempat terbuka bagi siapapun yang ingin menjalankan ibadah salat. Bahkan, menurutnya, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah juga menerima terbuka bagi siapapun.
"Menjelang Pilpres 2014, Pak Jokowi bisa melakukan umroh dan salat di kedua masjid tersebut dan tidak ada yang melarang," ujarnya.
Untuk itu, tegas Nizar, pengurus Masjid Agung Semarang tidak boleh melarang siapapun untuk melaksanakan salat Jumat, termasuk Prabowo.
"Tidak pantas seorang pemuka agama menghalang-halangi orang yang ingin menghadap kepada Allah," tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
