Pendaftaran Pilpres Tak Diperpanjang, Pengamat Sebut Keliru dan Bahaya

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

8 Agustus 2018 16:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Tak hanya itu lanjut Said, ketentuan presidential treshold 20 persen juga membuat parpol-parpol membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menyepakati koalisi. 

Sehingga, imbuh dia, KPU perlu memperpanjang waktu pendaftaran capres-cawapres tersebut. 

"Jadi, permasalahan yang dihadapi oleh partai-partai politik dalam membentuk koalisi, baik di kubu petahana maupun di kubu penantang amat lah kompleks. Sehingga, wajar menurut saya jika hal itu perlu juga dimengerti," pungkasnya.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya