Pemilu Proporsional Tertutup, Gerindra-Golkar-Demokrat Lampung Menolak, PDIP Ngaku Siap
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Beragam komentar muncul dari partai politik (Parpol) menanggapi isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan Pemilu 2024 akan menerapkan sistem proporsional tertutup.
Diketahui, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengaku, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Menanggapi hal ini, berbagai tanggapan muncul dari Parpol di Provinsi Lampung, diantaranya dari PDIP Lampung.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Menurut Sutono, partainya siap mengikuti kontestasi pemilu serentak 2024, baik sistem terbuka maupun tertutup.
"Kita mengahargai keputusan MK atau yang berwenang. PDIP Lampung siap dengan sistem manapun. Kita lagi menunggu keputusan resmi," katanya Senin (29/5/2023).
Berbeda dengan PDIP, Demokrat Lampung menolak keras penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Bakomstra DPD Demokrat Lampung Deni Ribowo mengatakan, ini merupakan kemunduran demokrasi. Pemilu adalah pesta demokrasi milik rakyat, karena rakyat bisa memilih Caleg secara langsung, bukan seperti membeli kucing dalam karung.
"Tidak ada urgensinya MK memutuskan sistem tertutup. Karena hingga saat ini, tahapan Pemilu telah berlangsung. Tentu ini akan menimbulkan kegaduhan Politik apabila ini dipaksakan," ujarnya.
Begitu juga dengan Golkar Lampung, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni mengungkapkan, sampai saat ini pihak masih menunggu hasil keputusan resmi dari MK.
Proporsional Tertutup
Pemilu 2024
Golkar
Demokrat
Gerindra
PDIP Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
