Pelantikan Arinal-Nunik Bakal Terganjal, Waspada Korporasi Main Lagi
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jalan licin bakal ditempuh pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) menuju prosesi pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2019-2024.
Kondisi ini, digerakan dengan tiga kekuatan di luar keputusan KPU, Mahkamah Konstitusi (MK) maupun hasil putusan Bawaslu RI terkait gugatan dua pasangan dengan substansi pelanggaran money politics Pilgub Lampung 2018.
Akademisi Universitas Lampung Yusdianto mengatakan, tiga kekuatan itu berada di tangan Mendagri, DPRD Lampung dan gubernur saat ini.
”Ingat lho, rekomendasi gubernur terpilih itu ada di tangan gubernur saat ini. Lalu bagaimana rekomendasi itu bisa dikirim ke Mendagri, kalau dewannya sendiri tak mau memberikan merekomendasi, dengan catatan adanya darurat politik uang,” papar Yusdianto kepada Rilislampung.id Senin (6/8/2018).
Faktanya, sambung Yusdianto, DPRD Lampung telah memasang portal lewat pansus money politics yang secara garis besar, akan mengganjal pasangan Arinal-Nunik untuk dilantik.
”Yang terjadi sampai hari ini, tidak ada deadline, kapan pansus memutuskan hasil kerja terkait darurat politik uang itu. Itu sudah sinyal,” timpal dosen ilmu hukum dan tata negara itu.
Publik, sambung Yusdianto, sangat berharap pansus mampu menghasilkan kesimpulan- kesimpulan yang berdampak pada penyelesaian praktik dugaan beli suara secara konkrit dan tegas. Karena ini akan menjadi cermin dalam pileg dan pilpres.
”Dan yang terpenting, pansus harus menghasilkan kesimpulan yang berbeda karena mereka merupakan lembaga politik yang tidak menyerupai lembaga pengawas pemilu,” imbuhnya.
Nah, jika skenario ini benar-benar terjadi, sambung Yusdianto, korporasi akan memainkan kembali politik uang episode kedua guna memuluskan jalan Arinal-Nunik. Lalu kemana uang itu mengalir? tentu pada pihak-pihak yang berkepentingan.
”Tentu, korporasi tak mau main tanggung. Kalau beli suara saja bisa dilakukan, apalagi cuma menyelesaikan segelintir dewan dan gubernur. Kalau pusat, situasional. Semua tergantung daerah,” tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
