Partai Gerindra Lampung Bagikan Ribuan Paket Sembako Korban Banjir Lampura
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Peovinsi Lampung, membagikan 1.500 paket sembako kepada masyarakat yang terkena musibah banjir di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu (11/3/2023).
Ketua DPD Gerindra Lampung Hi. Rahmat Mirzani Djausal melalui Ketua PD Perempuan Indonesia Raya (Pira) Partai Gerindra Lampung Purnama Wulan Sari mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Partai Gerindra dan hadir ditengah-tengah masyarakat yang terkena musibah.
Purnama Wulan Sari menambahkan, penyerahan bantuan sesuai arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dimana kader-kader Partai Gerindra harus turun ke bawah membantu masyarakat yang terkena musibah banjir.
"Sesuai instruksi Ketua Umum Partai Gerindra, agar kami para kadernya hadir ditengah-tengah masyarakat," kata Purnama Wulan Sari.
Mbak Wulan sapaan akrab Purnama Wulan Sari mengaku, Partai Gerindra Lampung akan meninjau seluruh daerah yang terkena musibah banjir. Ia berharap agar masyarakat dapat bersabar dan menerima ujian ini dengan ikhlas.
"Hari ini, kami membawa bantuan sembako sebanyak 1.500 paket sembako dan pakaian layak pakai yang akan kami serahkan langsung kepada masyarakat," jelasnya.
Hi. Mikdar Ilyas, Anggota Fraksi Gerindra dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengatakan, semua tingkatan harus berada di tengah-tengah masyarakat yang terdampak banjir.
"Apa yang kita salurkan ini memang tidak seberapa nilainya, Namun paling tidak ini bisa meringankan beban masyarakat," ujarnya.
Bantuan tersebut, menurutnya bukan hanya untuk di Lampura saja. Namun akan dilakukan di daerah lain yang dilanda musibah banjir.
Karena tegas dia lagi, berdasarkan instruksi Prabowo Subianto, Gerindra harus ada ditengah-tengah masyarakat dan Gerindra harus berbuat serta bermanfaat bagi masyarakat.
Banjir
bencana alam
hujan deras
gerindra
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
