Parpol Keluhkan 'Silon' Bacaleg

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

11 Juli 2018 11:46 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi

"Dulu, SKCK cukup dari polres atau Polda saja. Sekarang harus diurus dari kelurahan, polsek, polres, hingga polda," ujar Jafaruddin.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya