Pansus Money Politics Minta Penegak Hukum Tindaklanjuti Rekomendasi

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 Agustus 2018 17:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

Menurutnya hasil rekomendasi Pansus jika belum selesai di akhir Agustus ini, maka awal September sudah bisa dibawa pada Paripurna DPRD Lampung.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar Riza Mirhadi menyayangkan adanya statemen oknum anggota Pansus, yang mengatakan permintaan Pansus Money Politics dihentikan merupakan sikap yang kurang cerdas dan dinilai tidak memahami masalah.

Riza berharap anggota DPRD Provinsi Lampung yang saat ini ada didalam jajaran Pansus Money Politics untuk tidak dijadikan alat melakukan intervensi politik terhadap Penyelenggara Pemilu, karena seluruh proses telah selesai hingga tingkat Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi, dan KPU Provinsi Lampung telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, H. Arinal Djunaidi dan Hj. Chusnunia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya