Pansus Money Politics Dibayangi Uang Mundur

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

7 Juli 2018 23:03 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISILAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISILAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Efektivitas dan integritas panitia khusus (Pansus) money politics yang telah dibentuk DPRD Lampung akan menjadi pembuktian di mata publik, apakah benar kinerja wakil rakyat itu menghasilkan bentuk konkrit dari tujuan yang telah digaungkan selama ini.

Menanggapi hal ini, panitia khusus (Pansus) money politics, Watoni Noerdin menegaskan, tujuan awal pansus harus tercapai. Ia pun memberikan warning kepada semua pihak, untuk tidak menghambat kinerja pansus.

”Pansus akan memberikan titik terang bahwa indikasi money politics benar adanya,” ujar Watoni Noerdin, Sabtu (7/7/2018).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, di dalam mengungkap kejahatan pasti ada yang namanya pihak pihak yang mencoba melindungi tindakan kejahatan itu sendiri. 

”Kita akan membuktikan kebenaran tesis selam ini. Maka publik yang akan menilai,” imbuh Watoni. 

Ia pun menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi halangi berarti kan ada hal terselubung di balik kebobrokan pilgub 27 Juni lalu. 

”Contoh konkrit saja, terhadap apa yang dilakukan Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto. Publik akhirnya siap dia. Toh media juga akan sangat berperan dalam melihat kinerja pansus ini,” tegasnya. 

Nah jika kemarin ada yang menyebutkan DPRD kebablasan, landasan argumentasi mereka harus pas. 

”Mereka tidak sadar, bahwa fungsi legislatif yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Nah pansus ini masuk pada fungsi pengawasan,” terangnya. 

Menurut Akademisi Universitas Lampung (Unila) HS. Tisnanta, ada yang menarik di balik pansus tersebut. Yakni masuknya gerbong partai pengusung Arinal-Nunik (Golkar, PKB, PAN). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya