PPP Tolak Hak Angket Iwan Bule, Ini Alasannya

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

21 Juni 2018 12:52 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani, menolak partainya menggunakan hak angket dewan terkait penunjukkan polisi aktif Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

“PPP akan menolak jika persoalan ini langsung disikapi dengan hak angket,” ujar Arsul di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Alasannya, kata Arsul, akan memunculkan kegaduhan dalam proses pengajuan, jika belum apa-apa langsung menggunakan hak angket.

“Karena fraksi-fraksi koalisi pemerintahan kemungkinan besar akan menolak penggunaan hak angket untuk masalah tersebut sebelum didalami di Raker atau via hak mengajukan pertanyaan tersebut,” jelas anggota komisi III DPR RI itu.

Lagipula, Arsul menilai penetapan Pj Gubernur tersebut bisa dibahas dan didalami pada tingkat rapat kerja (Raker) gabungan antar komisi saja. Sehingga tak perlu mengeluarkan hak angket.

“PPP berpendapat bahwa forum rapat kerja (Raker) gabungan pengawasan Komisi II dan Komisi III dengan Mendagri dan Kapolri yang melibatkan para ahli hukum yang pertama harus dipergunakan untuk mengklarifikasinya,” tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya