PDIP Matangkan Cawapres Prioritas Jokowi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

10 Juli 2018 17:33 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan saat ini partainya masih mematangkan "list" nama dalam daftar prioritas calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yang jumlahnya sebanyak tiga hingga lima orang.

"Sekarang sudah masuk daftar prioritas sebanyak tiga hingga lima orang. PDIP ada daftar panjang, pendek dan prioritas cawapres, daftar panjang 15-20 nama, daftar pendek 5-10 nama dan prioritas 3-5 orang," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Dia mengatakan untuk nama-nama yang ada di daftar pendek dan prioritas, hanya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang tahu.

Karena itu ia mengaku tidak tahu siapa yang masuk dalam daftar pendek dan prioritas, namun untuk daftar panjang ada nama Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.

"(Muhaimin) masuk dalam daftar panjang, namun apakah masuk daftar pendek dan prioritas, hanya Ketua Umum PDIP dan Jokowi yang tahu," ujarnya.

Hendrawan tidak bisa memastikan apakah munculnya nama tokoh non-partai dalam daftar cawapres, merupakan pertanda ada kecenderungan tokoh di luar parpol yang dipilih.

Menurut dia, Megawati memiliki kewenangan untuk memasukkan nama-nama kandidat dalam daftar cawapres yang akan mendampingi Jokowi.

"Para ketua umum parpol saling mencalonkan diri satu sama lain, maka memilih salah satu bisa menimbulkan iritasi kekacauan yang lain. Atas dasar logika seperti itu ya kita pelajari," katanya.

Dia mengatakan parpol koalisi sudah diajak berkomunikasi untuk membahas cawapres khususnya yang ada dalam daftar prioritas.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, Presiden Jokowi telah mengantongi 10 nama yang akan menjadi cawapresnya dan nama-nama itu telah disampaikan kepada ketua umum partai pendukung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya