PBNU Ancam Tarik Dukungan Demi Cak Imin, PKB: Jokowi Pasti Dengar
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu pun memberi waktu tempo dua hari kepada Jokowi untuk segera memutuskan cawapres pendampingnya.
"Memberi deadline kepada Jokowi dalam dua hari," tandasnya pada Minggu (5/8/2018).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
