PBNU Ancam Tarik Dukungan Demi Cak Imin, PKB: Jokowi Pasti Dengar 

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

7 Agustus 2018 15:53 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rilis ID

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu pun memberi waktu tempo dua hari kepada Jokowi untuk segera memutuskan cawapres pendampingnya.

"Memberi deadline kepada Jokowi dalam dua hari," tandasnya pada Minggu (5/8/2018). 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya