PAN Usulkan Zulkifli Hasan Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

15 Agustus 2018 06:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua MPR, Zulkifli Hasan bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua MPR, Zulkifli Hasan bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, Zulkifli memiliki kemampuan komunikasi lintas sektoral. Sehingga dapat merangkul semua kalangan.

"Kami ingin berkontribusi aktif dan produktif dalam timses Prabowo-Sandi. Karena itu, sejak awal kami mengusulkan agar Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN bisa didaulat menjadi ketua timses," ujar Saleh di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Menurutnya, kemampuan komunikasi ini tidak hanya dengan organisasi kemasyarakatan (ormas), OKP, mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan organisasi-organisasi profesi, tetapi dengan lintas partai, bahkan dengan partai-partai koalisi lainnya.

"Kita tentu terus berkomunikasi dengan parpol koalisi yang lain untuk mendorong usulan PAN tersebut. Semangatnya adalah ini gotong royong untuk meraih kemenangan sehingga semua harus didasarkan atas kerelaan dan persetujuan bersama," terangnya.

Sementara, terkait posisi Zulkifli saat ini masih sebagai Ketua MPR, Menurut Saleh itu tidak menjadi hambatan. Terpenting baginya, adalah bagaimana membagi waktu dan peran secara baik.

Zulkifli, kata dia, sudah terbiasa dengan aktivitas yang cukup padat dan semuanya dapat dijalankan dengan baik sehingga tidak ada yang terganggu.

"Kalau jadi ketua timses, tentu akan lebih baik dan lebih tertata lagi," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya