Nilai Putusan Hakim Keliru, PB HMI Bakal Kawal Banding KPU
Sulaiman
Bandarlampung
Oleh Karena itu, lanjut Yefri. Sebagai kader insan cita yang melaksanakan konstitusi HMI, pihaknya merasa memilki kewajiban untuk meluruskan hal ini.
Sebagai tanggungjawab HMI untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
"Dengan mengucap bismilah Saya sebagai Ketua PB HMI Bidang Hukum dan HAM beserta kawan-kawan dibidang advokasi akan akan mengawal upaya banding KPU sampai akhir, mesti ada upaya kasasi," tandasnya. (*)
PB HMI
Kawal Banding KPU
Putusan PN Jakpus
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
