Nggak Gajian Lagi, 4 Legislator Loncat Partai Tetap Ngantor

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

11 Oktober 2018 16:07 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Khaidir Bujung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Khaidir Bujung. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Tidak lagi mendapatkan gaji di bulan Oktober ini hingga massa jabatannya berakhir, empat anggota DPRD Lampung yang loncat partai tetap aktif ngantor seperti biasa.

Mereka adalah anggota komisi II DPRD Lampung Khaidir Bujung, Midi Iswanto, Yozi Rizal, dan Mirzalie. Gaji mereka per orang di kisaran Rp11 juta per bulan.

"Kita secara undang-undang masih anggota legislatif. Kita legawa karena peraturan undang-undang bahwa setelah daftar calon tetap (DCT) anggota yang kembali mencalonkan dari partai berbeda tidak lagi menerima gaji," kata Khaidir di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018).

Khaidir Bujung dulu adalah kader PKB. Kini ia mencalonkan diri dengan mempergunakan bendera Partai Demokrat.

Begitu pun Midi Iswanto, anggota DPRD Lampung yang pindah dari PKB ke partai Demokrat. Dia menyatakan masih sah sebagai anggota DPRD lantaran belum ada proses pergantian antar waktu (PAW).

Selain dua legislator itu, dua anggota DPRD lainnya adalah Yozi Rizal dari Partai Hanura yang juga pindah ke Partai Demokrat dan Mirzalie dari Golkar ke Gerindra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya