NasDem Lambar Targetkan Enam Kursi di DPRD Kabupaten

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

11 Mei 2023 20:24 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPD NasDem Lambar Hamrin Sugandi, menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Lambar, Kamis (11/5/2023). Foto: Arie
Rilis ID
Ketua DPD NasDem Lambar Hamrin Sugandi, menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Lambar, Kamis (11/5/2023). Foto: Arie

RILISID, Lampung Barat — Setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), giliran Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) juga menyerahkan berkas pencalonan anggota legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU setempat. Kamis, (11/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg NasDem tersebut, diterima langsung Ketua KPU Lambar Arip Sah didampingi anggotanya Syarif Ediansyah, Indah Permatasari dan Surya Pirnata serta Sekretaris KPU Redy Kennedi.

Ketua DPD NasDem Lambar Hamrin Sugandi mengatakan, dalam kontestasi politik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, pihaknya menargetkan perolehan enam kursi di DPRD setempat.

”Kalau berbicara target perolehan kursi, tentu target kami meningkat dari Pileg sebelumnya. Target kami enam kursi dan minimal lima kursi di Pileg mendatang,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut lanjut Hamrin Sugandi, pihaknya telah memiliki 35 Bacaleg yang tersebar di lima Dapil yang ada di kabupaten Lambar. 

”Alhamdulilah, untuk kuota Bacaleg kita penuh sudah terisi semua di lima Dapil. Mereka semua kader terbaik yang tentunya kami optimis untuk bisa meraih target yang sudah kami tetapkan,” tandasnya.

Koordinator Divisi Teknis  KPU Lambar Syarif Ediansyah mengatakan, saat ini sudah ada tiga Parpol yang sudah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU.

”Beberapa hari lalu PKS, dan tadi PDI-P dilanjutkan dengan NasDem yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke kami,” singkat Syarif. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPD Partai Nasdem

35 Bacaleg

KPU Lambar

Pileg 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya