Mulai Besok, KPU Bandarlampung Verfak 90.889 Dukungan Caden
lampung@rilis.id
Bandarlampung
“Selain itu, pendukung yang berstatus PNS, TNI/Polri, aparatur kelurahan dan penyelenggara juga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
