Meski Alot, Pansus Money Politics Segera Laporkan ke Pimpinan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Alotnya pembahasan panitia khusus (pansus) money politics DPRD Lampung, memunculkan beberapa usulan yang bersifat sementara.
Hal ini disampaikan oleh anggota komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing usai mengikuti rapat pansus yang di gelar di Komisi II, Senin (4/2/2019).
Dalam rapat itu, kata anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, terdapat usulan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke para wakil rakyat. Alasannya, untuk meminimalisir pengeluaran anggaran pilkada.
"Ini usulan sementara dari anggota pansus agar pemilihan kepala daerah dapat dikembalikan ke DPRD. Kan pembentukan pansus ini nantinya gak perlu make duit,"ungkapnya.
Rencananya pembahasan pansus ini akan dibahas di tingkat pimpinan fraksi "Insya Allah, minggu depan akan dibahas di tingkat pimpinan fraksi untuk mendengarkan masukan para fraksi yang kemudian disimpulkan," tegasnya.
Selain itu, kata dia, pansus ini tidak bisa mengintervensi hasil pilgub beberapa waktu lalu. "Semua sudah ada mekanisme sendiri untuk menyelesaikannya, seperti Bawaslu, DKPP dan anggota kepolisian, jadi anggota DPR tidak boleh intervensi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus money politics Mingrum Gumay mengaku belum mengetahui terkait adanya usulan sementara itu.
"Belum sampai sejauh ini. Kalau ada hal seperti itu, tentu harus ada alasan dan latar belakangnya. Jadi, menurut hemat saya, silahkan fraksi menyampaikan beberapa kajian yang berkaitan masalah itu. Karena pembahasannya bukan di pansus, tetapi melalui paripurna, tetapi melalui forum pansus,"ujarnya.
Sementara terkait hasil pembahasan rapat pansus tadi, Sekretaris DPD PDIP Lampung ini menegaskan sudah final, dan tinggal dibawa ke pimpinan DPRD.
"Gak ada lagi alasan untuk menunda paripurna DPRD, karena ini sudah selesai dan semua sudah sesuai dan mengikuti sesuai tatib. Maka ini segera kita paripurna kan, kalau sudah ada pembahasan di Pimpinan DPRD. Tinggal nanti jikapun hasil rekomendasi dari fraksi fraksi berbeda itu tinggal disampaikan di Paripurna,"tegas anggota komisi II DPRD Lampung ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
