Mengejutkan, Demokrat Copot Zaiful Bokhari Jelang Pilkada 2020

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

18 Juni 2020 16:09 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI : RILISLAMPUNG.ID /Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI : RILISLAMPUNG.ID /Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Partai Demokrat memberhentikan Zaiful Bokhari sebagai ketua DPC Lampung Timur (Lamtim).

Posisi Zaiful digantikan oleh Yandri Nazir, yang saat ini menjabat Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung.

Pergantian ini berdasarkan surat bernomor: 04/SK/DPP.PD/DPC/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020.

DPP menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan Yandri Nazir sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim, Kamis (18/6/2020).

Kabar pergantian ketua DPC Lamtim ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Toni Mahasan.

"Benar, kami sudah menerima salinan SK Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur hari ini," katanya kepada Rilislampung, Kamis (18/6/2020).

Toni juga menyampaikan bahwa Ketua DPD Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo berpesan kepada Plt. Ketua DPC Lampung Timur untuk dapat bersungguh-sungguh menjalankan amanat DPP, terutama terkait konsolidasi internal partai dan agenda Pilkada 9 Desember.

Terpisah, Plt. Ketua DPC Demokrat Lamtim Yandri Nazir menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah yang diberikan oleh DPP Partai Demokrat kepada dirinya.

"Saya selaku kader siap mengemban amanah yang diberikan DPP kepada saya, dalam waktu dekat saya akan melaksanakan konsolidasi dengan seluruh pengurus DPC dan PAC Partai Demokrat Lampung Timur dan berkomunikasi dengan Partai Sahabat serta balonkada yang telah mendaftar di DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur sesuai amanah DPP dan Ketua DPD Partai Demokrat," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya