Massa Ancam Kepung Rumah Arinal dan Kantor SGC

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

19 Juli 2018 14:17 WIB
Elektoral | Rilis ID
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih menggelar demo di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (19/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih menggelar demo di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (19/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Putusan sidang pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) Pilgub Lampung yang memenangkan nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik), menuai kekecewaan sejumlah kalangan.

Salah satunya, massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB).  Sebagai bentuk kekecewaan, merekapun mengancam untuk mengepung rumah pribadi Arinal di Jl Sultan Agung, Wayhalim,  Bandarlampung. 

Rencana tersebut diungkapkan koordinator aksi, Apang, sebelum membubarkan massa yang demo sejak pukul 09.00 Wib tersebut. 

"Kasih tahu rekan-rekan kita, kasih tahu tetangga dan saudara kita, bahwa hari Senin (23/7/2018) kita kepung rumah Arinal. Kita kepung Kantor SGC di Jalan Cut Meutia," kata Apang yang disambut antusias massa. 

Apang menuturkan, keputusan sidang membuktikan bahwa anggota Majelis Pemeriksa masuk angin

"Mereka bilang tidak ada politik uang, kita semua tunjukkan ke mereka politik uang seperti apa," teriaknya.

Apang juga meminta masyarakat Lampung untuk tidak berputus asa dengan hasil keputusan sidang itu. 

"Kita akan kembali berjuang di Bawaslu RI. Semoga hasil di sana bisa membatalkan Arinal-Nunik menjadi pemimpin Lampung," ujanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya