Masa Tenang, Pilgub Lampung Malah Masif Pembagian Amplop 50 Ribuan

Default Avatar

Anonymous

Tanggamus

25 Juni 2018 00:23 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ratusan amplop berisi uang Rp50-an yang diamankan Satgas Money Politics. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Ratusan amplop berisi uang Rp50-an yang diamankan Satgas Money Politics. FOTO: Istimewa

RILISID, Tanggamus — Masa tenang yang seharusya adem-ayem, di Pilgub Lampung malah masif pembagian amplop senilai Rp50 ribu yang diduga dibagikan oleh tim sukses pasangan calon calon (paslon) Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

Masyarakat Peduli Pemilu Kabupaten Tanggamus menangkap oknum Kepala Pekon Betung, Sumani, yang sedang membagikan amplop berisi uang kertas pecahan Rp50 ribu di Pekon Betung, Talangpadang, Tanggamus, Minggu (24/6/2018).

Salah satu warga, Solihin Rahmat, mengatakan Sumani diduga melakukan money politics sekitar pukul 11.00 WIB.

Solihin kemudian melapor ke Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Talangpadang yang menangkap Sumani dan kemudian membawanya ke kantor Panwaskab Tanggamus.

”Hal ini langsung kami laporkan kepada panwascam dan langsung kami giring ke panwaskab berikut barang bukti jumlah amplop berisikan uang Rp50 ribu,” terangnya seperti ditulis rilislampung.id.

Solihin menjelaskan, jumlah amplop yang hendak dibagikan kepada warga tersebut berjumlah lebih dari 300 amplop yang diduga seluruhnya berisikan uang kertas pecahan Rp50 ribu.

”Amplop yang sudah dibagikan sekitaran 200 lebih,” kata Solihin. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Tanggamus,  Dedi Fernando membenarkan laporan itu. Kata dia, saat ini, pihaknya juga tengah menerima laporan dugaan money politics lain di wilayah Tanggamus. 

"Sebenarnya ada dua yang dugaan itu. Ini sekarang saya sedang menerima laporannya. Nanti saya telepon lagi ya, biar jelas semuanya, " kata Nando --sapaan akrabnya via ponselnya,  Minggu (24/6/2018) malam.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya