Mahfudz Dorong Anies Tetap Jadi Gubernur DKI

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

11 Juli 2018 11:20 WIB
Elektoral | Rilis ID
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat acara natal 2017. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat acara natal 2017. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Politisi PKS, Mahfudz Siddiq, mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuntaskan kinerjanya sebagai kepala daerah, bukannya maju dalam Pilpres 2019.

Hal ini dikatakannya seiring semakin santernya nama Anies dikabarkan menjadi pendamping Prabowo Subianto. Namun, dirinya tak setuju atas pencalonan tersebut.

"Pak Anies, anda dipilih sebagai gubernur bukan saja oleh masyarakat DKI, tapi melibatkan begitu banyak orang di luar DKI, karena ada gerakan 212, jadi selesaikan amanah ini dengan baik," ujar Mahfudz di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Menurutnya, akan lebih baik jika Anies menuntaskan tugasnya sebagai Gubernur DKI hingga 2023. Dimana PKS juga ikut andil dalam kemenangan mantan Mendikbud itu. 

Mahfudz melanjutkan, ada dua faktor yang harus menjadi pertimbangan apabila PKS membuka opsi untuk mendorong Anies masuk bursa pencalonan presiden. Pertama, masa jabatan Anies sebagai gubernur yang belum genap satu tahun. 

"Apakah mau kita biarkan dia lompat masuk Pilpres? Tidak menuntaskan masa jabatannya, tugasnya? Padahal jabatan gubernur ini tidak sederhana proses politiknya," tuturnya.

Kedua, Anies bukanlah kader PKS alias non parpol. "Sebab pelaksanaan Pemilu secara bersamaan jangan sampai membuat sosok capres yang diusung menang tapi babak belur di Pilegnya," tambah Mahfudz.

Mahfudz juga menegaskan, seharusnya PKS di bawah pimpinan Sohibul Iman tetap memperjuangkan sembilan nama yang sudah disepakati untuk jadi Capres atau Cawapres pada Pilpres 2019 nanti.

"PKS harusnya memperjuangkan sembilan nama yang sudah disepakati untuk jadi cawapres Prabowoyang diamanahkan Majelis Syuro PKS," tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya