Lagi, Satu Bacalon DPD di Lampung Mengundurkan Diri
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bakal calon (Bacalon) DPD RI atas nama Taufiq mengundurkan diri jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto, Senin (13/3/2023).
Ismanto menarangkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Bacalon DPD RI Taufiq dalam bentuk PDF.
"Surat PDF sudah dikirim via WA, fisik belum dikirim ke KPU Provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Putri Bungsu Mukhlis Basri dari Calon DPD RI
Ismanto mengatakan, dalam surat pengunduran diri tersebut, tidak dijelaskan alasan yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Cuma menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan bacalon DPD, tidak menyebutkan alasan mundur,"ujarnya.
Taufiq sendiri merupakan Bacalon DPD yang masuk kategori belum memenuhi syarat saat tahapan verifikasi faktual jumlah dukungan minimal, yakni 3000 dukungan dan tersebar di 8 kabupaten kota.
Hasil verifikasi yang dilakukan KPU, jumlah dukungan Taufiq hanya mencapai 740 dukungan dan tersebar di 6 kabupaten/kota.
"Iya, belum memenuhi syarat," ujar Ismanto.
Bacalon DPD RI
Mengundurkan Diri
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
