Komisi I DPRD Lampung Tantang Esti Melapor
Anonymous
BANDARLAMPUNG
Senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Lampung lainnya Watoni Noerdin. Menurut dia, komisinya akan memanggil Esti sepanjang dia melapor.
”Itu sesuai dengan yang dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Bahwa Komisi I akan memanggil Esti jika yang bersangkutan melapork ke komisi. Karena kita tidak mungkin secara tiba-tiba memanggil jika tidak ada laporan dari masyarakat misalnya,” jelasnya.
Sepanjang Esti melaporkan dan harapannya membawa bukti-bukti yang konkrit, artinya data itu benar-benar bisa dibuktikan.
”Maka kita bisa menyerap dan menelaahnya. Karena memang tugas Komisi I jika ada laporan masyarakat soal pemerintahan semacam itu. Asalkan adanya bukti-bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara, Esti saat dikonfirmasi mengaku masih mempelajari terlebih dahulu hasil putusan DKPP.
”Itu langkah pertama saya. Mempelajari putusan DKPP yang janggal. Kalau yang lain nanti,” ujarnya kepada Rilis Lampung melalui WhatsApp-nya.
Dia mengaku masih membedah satu persatu kalimat yang ada dalam putusan DKPP tersebut.
”Aku mau mengupas keputusan DKPP, karena saya melihatnya banyak hal yang janggal,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
