Ketua RT Akui Ajak Warga Dukung Paslon dan Iming-Imingi Uang

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

24 November 2020 20:51 WIB
Elektoral | Rilis ID
Klarifikasi Panwaslu terkait dugaan Ketua RT mengiming-imingi uang warganya. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Klarifikasi Panwaslu terkait dugaan Ketua RT mengiming-imingi uang warganya. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gedongtataan, Pesawaran, tengah mendalami laporan pelanggaran.

Yakni dugaan Ketua RT di Dusun Sumbersari Empat Desa Taman Sari yang mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon).

Ketua Panwaslu Gedongtataan, Dedi Erhandi, mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa saksi dan pelapor (Irianto).

"Hari ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, terlapor, dan pelapor. Untuk lebih lanjutnya masih akan kami pleno-kan," jelasnya, Selasa (24/11/2020). 

Dedi menjelaskan, terlapor pada saat pemeriksaan mengakui mengajak warga memilih salah satu paslon dan mengiming-imingi sejumlah uang. Ketua RT ini menyatakan disuruh oleh rekannya.

"Hari Jumat, Mas keputusannya. Jika benar ditemukan ada pelanggaran, sanksi bisa administrasi atau pidana," paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya