Kawal Sidang Money Politics, Massa Ribut dengan Polisi
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilgub Lampung, kembali digelar di kantor Gakkumdu Lampung, Senin (9/7/2018) pukul 09.00 wib.
Agendanya pemeriksaan saksi-saksi dan jawaban terlapor pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik).
Sidang dibayangi aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat dan Koalisi Rakyat lampung untuk pemilu bersih (KRLUPB). Mereka meminta Pilgub ulang.
Pantauan rilislampung.id, aksi sempat ricuh karena adu mulut dan dorong-dorongan dengan personel Polresta Bandarlampung. Untunglah, aksi berhasil diredam dengan memisahkan mereka yang bertikai.
Orator aksi, Rakhmat Husein, meminta massa menahan diri agar tidak saling berhadapan dengan aparat kepolisian.
"Jangan kita terpancing emosi. Tahan dulu karena sidang masih panjang. Ini baru sidang kedua, masih ada besok, lusa, dan seterusnya. Jadi kita aksi tertib," kata juru bicara paslon nomor urut dua, Herman HN-Sutono, itu.
Sidang sendiri tetap berjalan lancar. Majelis pemeriksa yang dipimpin Fatikhatul Khoiriyah dengan dua Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar dan Adek Asyari, saat ini sedang mengecek surat-surat dan dokumentasi saksi. Hal itu diajukan kuasa hukum paslon nomor urut satu, Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Herman HN-Sutono. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
