Kampanye 20 Orang, PDIP Anggap Terlalu Sedikit, Golkar: Cukuplah

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

8 Juni 2020 21:07 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Bandarlampung — Wacana pelaksanaan kampanye dengan virtual dan kampanye terbatas, terus mendapat tanggapan beragam.

Menurut Wakil Ketua Bidang Kominfo DPC PDIP Bandarlampung, Fandi Tjandra, untuk jumlah peserta kampanye terbatas setidaknya antara 50 - 70 peserta. Tentu, tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau kampanye terbatas hanya 20 orang terlalu sedikit, kurang maksimal. Setidaknya antara 50 - 70 orang peserta kampanye terbatasnya dan harus ada protokol kesehatannya," kata pria yang juga anggota Komisi I DPRD Bandarlampung ini, Senin (8/6/2020).

Berbeda dengan Partai Golkar yang menganggap kampanye dengan 20 orang sudah cukup. Seperti disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Bandarlampung, Ali Wardana.

Ia mengatakan, Golkar siap melaksanakan kampanye dengan metode virtual dan kampanye terbatas.

"Kami siap melaksanakan sistem kampanye apapun, baik virtual maupun kampanye terbatas. Kampanye door to door pun kami siap untuk melaksanakannya, sambil menunggu tahapannya seperti apa dari KPU RI," kata Ali Wardana, yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung

Selain itu, Ali Wardana juga menuturkan, pihaknya juga masih menunggu keputusan penyelenggara pemilu di pusat terkait seperti apa pelaksanaan tahapan verifikasi faktual di lapangan. 

"Kita juga masih menunggu seperti apa mekanisme pelaksanaan verifikasi berkas dan verifikasi calon di lapangan. Apakah petugasnya menggunakan APD atau tidak. Karena resiko petugas yang di lapangan itu kan ada dua, tertular atau malah menularkan Covid-19. Protokol kesehatannya juga harus diperhatikan," ujarnya. (*)

Laporan: Benny Setiawan

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya