KPU se-Lampung Ajukan Tambahan Biaya untuk APD, Berapa?
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menghadapi pilkada serentak 9 Desember 2020, KPU Provinsi Lampung dan kabupaten/kota siap melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Bahkan, menurut Ketua KPU Lampung Erwin Bustami, protokol kesehatan telah diterapkan sejak Maret 2020.
Untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), pihaknya masih menunggu KPU pusat. Termasuk soal kebutuhan biaya telah disampaikan. Sayang ia tidak menyebutkan.
"Tapi yang perlu dicatat semua ini dalam rangka persiapan. Tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan setelah terbit Keputusan KPU RI tentang pelaksanaan pemilihan lanjutan," ungkapnya, Kamis (4/6/2020).
Saat ini untuk persiapan pilkada, KPU sudah menggelar rapat koordinasi via daring pada Jumat (29/5/2020).
”Setiap divisi di provinsi intensif koordinasi dengan divisi di delapan kabupaten/kota yang pilkada,” imbuhnya.
Erwan menuturkan, tentu akan ada perubahan teknis pelaksanaan tahapan pemilihan. Saat ini KPU RI sedang mempersiapkan, termasuk uji publik Peraturan KPU.
"Kita menunggu. Sekarang di tingkat nasional kan masih terus koordinasi antara KPU, pemerintah, dan DPR terkait pelaksanaan pemilihan lanjutan. Itu yang akan menjadi dasar kita,” paparnya. (*)
Laporan: Benny Setiawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
