KPU Jatim: Ada Tiga Bacaleg Tersangkut Pidana Korupsi

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

24 Juli 2018 07:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Kategori tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Sebenarnya bukan hanya korupsi. Tetapi pidana asusila terhadap anak dan pidana narkoba. Kami menuntutnya di dalam surat keterangan di formulir BB1 yang menyatakan tidak pernah terlibat pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tambahnya.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya