KPU Delapan Kabupaten Terima Surat Suara, Ada Pengawalan?

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

14 Februari 2019 19:01 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) delapan kabupaten di Provinsi Lampung sudah menerima surat suara Pemilu 2019.

Masing-masing Pesisir Barat, Lampung Barat, Waykanan, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Tanggamus.

"Ya, semalam itu (Rabu, 13/2/2019, Red) untuk Tanggamus yang dikirimkan," kata Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis (14/2/2019).

Sayang, disinggung soal pengawalan dari aparat keamanan saat pendistribusian surat suara tersebut, dia tidak menanggapi.

Namun sebelumnya Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono meyakinkan, distribusi surat suara akan dikawal oleh kepolisian.

Hal itu menyusul hujan kritik lantaran distribusi surat suara sebelumnya di beberapa daerah termasuk Lampung tanpa pengawalan.

Terpisah, anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengaku belum mendapat informasi terakhir mengenai pendistribusian surat suara.

"Jadwal hari ini belum terkonfirmasi ke kita ada pengiriman atau tidak. Tentunya kita berharap KPU bisa merealisasikannya (pengawalan surat suara)," tandas Iskardo. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya