KPU Bandarlampung Pastikan Pasien Covid-19 Bisa Memilih
Wirahadikusumah
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah sakit maupun di rumahnya dipastikan tidak akan kehilangan hak suaranya.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyambangi masing-masing pasien agar menyalurkan hak suaranya.
Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo mengatakan, informasi dari Satgas Covid-19, pasien yang terkonfirmasi positif Corona yang sedang menjalani isolasi di 12 rumah sakit ada sekitar 400-an orang.
Menurutnya, para pasien itu nantinya akan didatangi dua petugas KPPS dengan menggunakan hazmat agar bisa mencoblos.
”400-an pemilih itu kabarnya ada sedang menjalani rawat inap di 12 rumah sakit swasta dan negeri yang ada di Bandarlampung. Mereka semua akan disambangi petugas bersama saksi. Tentu dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya kepada Rilislampung.id melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2020) malam.
Ia juga memastikan, pasien dengan sakit berbeda yang menjalani rawat inap lainnya juga akan diperlakukan hal yang sama.
”Akan kami sambangi juga. Kami kan mempersiapkan TPS Mobile,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ferry juga mengatakan, KPU sudah mengganti 1.500 petugas KPPS yang saat di rapid hasilnya reaktif.
”Penggantinya juga sudah dilaksanakan rapid test. Ada beberapa yang reaktif, lalu kami ganti lagi. Penggantinya diambil dari RT atau kelurahan setempat,” jelasnya.
Fery juga menjelaskan, untuk pendistribusian logistik juga sudah hampir rampung. Ia menerangkan, logistik pilkada sudah disalurkan ke sepuluh kecamatan yang ada di Bandarlampung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
