Jleb Banget! Sebut Jokowi Cuma Pencitraan, Kubu Oposisi Dibilang Begini

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

12 Oktober 2018 08:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Presiden RI Joko Widodo. FOTO: Dok Setkab.
Rilis ID
Presiden RI Joko Widodo. FOTO: Dok Setkab.

RILISID, Jakarta — Semangat Presiden RI Joko Widodo dalam mengajak peran serta masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, serta pemberian intensif mendapatkan sejumlah tanggapan positif.

Menurut Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni, PP No. 43 Tahun 2018 itu akan memberikan motivasi kepada publik untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Tentu personal reward itu juga menambah motivasi bagi masyarakat untuk terlibat," kata Toni, sapaan akrabnya, kepada rilis.id kemarin.

Toni mengatakan, dalam PP itu Jokowi menegaskan bahwa dirinya serius memberantas korupsi. Karena ada pengawasan yang melekat dari masyarakat terhadap kinerja para pejabat nantinya.

"Konsekuensi dari perbaikan kultur itu kemudian bisa mendapatkan reward dari pemerintah," ujarnya. 

Terkait dengan tuduhan adanya pencitraan oleh Jokowi saat dalam mengeluarkan PP tersebut, Toni menganggap hal itu sudah biasa.

Menurutnya, selama ini pihak oposisi memang selalu menganggap kerja keras mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai pencitraan. 

"Oposisi pasti begitu. Pak Jokowi melakukan A pencitraan, B pencitraan, C pencitraan dan seterusnya. Tapi masyarakat yang akan menilai sendiri lah," tandasnya.

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenty Ganarsih, juga menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan aturan baru untuk mendorong penguatan pemberantasan kasus korupsi.

"Tujuannya tentu agar masyarakat lebih perduli dan anti korupsi, sehingga mau berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi," kata Yenty saat dihubungi wartawan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya