Jadi Korban Kekerasan Seksual, Perindo Advokasi Bocah 12 Tahun di Kediri
Sulaiman
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berkomitmen terus membela dan melindungi perempuan dan anak demi masa depan Indonesia sejahtera.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak DPP Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, komitmen partainya diwujudkan dengan penguatan pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak.
"Perindo akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan hukum," ujarnya, Selasa (15/2/2022).
Sebagai contoh, Perindo membela dan menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri, Jawa Timur.
Mirisnya, korban yang berusia 12 tahun itu diperkosa oleh 9 orang pelaku, 4 orang di antaranya adalah teman ayah korban yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda.
Dia menegaskan, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri akan mengawal korban sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
"Siapa pun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UU terkait perlindungan perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie.
Ia juga mengatakan, Partai Perindo akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Sejahtera.
"Ini agar perempuan dan anak lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya, baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," tandasnya. (*)
Korban Kekerasan Seksual
Perindo Advokasi Bocah 12 Tahun
Kediri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
