Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar Diprotes, PDIP Pakai Jurus Ini
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Alex Indra Lukman mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi terhadap fraksi DPR RI guna meredam rencana hak angket soal pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Khususnya yang mendukung pengguliran hak angket, yakni Fraksi Partai Demokrat, PKS, Gerindra dan NasDem.
"Terus mengkomunikasikan pada semua fraksi yang ada di DPR," ujar Indra di Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Indra mengklaim, pengangkatan Komjen Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, sebagai Plt Gubernur Jabar tidak menabrak UU sebagaimana yang dituduhkan.
Menurutnya, Iwan dilantik dalam kapasitas Lemhanas bukan Polri, dan hal itu berlaku pengecualian sesuai PP Nomor 21 Tahun 2002.
"Ini yang salah tafsir," jelasnya.
Sekedar diketahui, Komjen M Iriawan dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat pada Senin (18/6/2018). Pelantikan itu menuai pro kontra lantaran Iwan Bule diduga telah melanggar aturan Undang-Undang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
