Ini Pro dan Kontra Dana Saksi Dibiayai Negara

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 Oktober 2018 23:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, mendukung dana saksi dibiayai negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena ongkos politik saat ini sangat besar yang digunakan untuk operasional partai politik.

"Karena secara jujur ongkos politik hari ini sangat besar dan itu tentu untuk kegiatan-kegiatan operasional bukan untuk politik uang tapi kegiatan politik di daerah pemilihan," kata Karding di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Dia mengatakan, beberapa partai seperti PKB sumber dananya selain dari bantuan APBN, banyak berasal dari para calon anggota legislatif (caleg).

Menurutnya, sumbangan pengusaha memang diperbolehkan namun jumlahnya sangat terbatas dan tidak mungkin partainya berharap bantuan dari rakyat.

"Karena itu anggaran pendanaan untuk saksi dari sumbangan para caleg," ujarnya.

Karding mencontohkan, partainya membutuhkan dua saksi untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) sedangkan jumlah TPS sebanyak 82 ribu sehingga membutuhkan 164 ribu saksi.

Jika seorang saksi diberikan uang transportasi sebesar Rp200 ribu, maka dibutuhkan dana sekitar Rp32 miliar.

Karding menyarankan agar dana saksi itu dikelola Bawaslu atau badan khusus independen yang juga merekrut para saksi.

Sementara itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak usulan agar pemerintah menanggung seluruh dana bagi saksi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"NasDem menolak dana saksi Pemilu 2019 dibiayai negara," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di Jakarta.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya