Ini Pro dan Kontra Dana Saksi Dibiayai Negara

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

18 Oktober 2018 23:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

Willy menegaskan, saksi pemilu merupakan bagian dari instrumen partai sehingga partai politik harus menanggung biaya operasional kader yang menjadi saksi.

Ia melanjutkan, pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar Rp2,5 triliun jika dana saksi ditanggung APBN. Hal itu menurut Willy "melukai" hati rakyat Indonesia sehingga lebih baik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Willy menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki perangkat hingga tempat pemungutan suara yang dibiayai negara.

"Kita serahkan fungsi pengawasan kepada Bawaslu melalui perangkat yang dibiayai negara, partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi," ucap Willy.

Diungkapkan Willy, Partai NasDem membentuk Komisi Saksi Nasional (KSN) untuk menyiapkan sumber daya manusia menjadi saksi pemilu sejak tahun lalu 
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan pemerintah menanggung seluruh dana saksi pada Pemilu 2019 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di komplek DPR RI Senayan pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menerima usulan anggaran dana saksi untuk Pemilu 2019 sebesar Rp3,9 triliun dari Komisi II DPR yang dianggarkan dalam APBN 2019.

"Ya memang kalau saya lihat pengajuannya Rp3,9 triliun, namun ini sedang dibahas dalam Panitia Kerja A nanti kita lihat lagi dalam rapat situasinya seperti apa," kata Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia mengatakan, ada masukan-masukan prioritas dari Komisi I hingga Komisi XI DPR, salah satunya tentang dana saksi dari Komisi II DPR.

Menurut dia dana saksi itu diberikan kepada parpol dengan pengelolaannya diserahkan kepada Bawaslu namun pemerintah keberatan karena tidak diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita lagi terus menjajaki jalan bagaimana caranya supaya dana kampanye bisa dianggarkan sehingga semua parpol bisa melihat ini secara pelaksanaan di tiap-tiap TPS itu bisa terlaksana," ujarnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya