Ini Dia Audit Dana Kampanye Pilgub Lampung, Hasilnya...
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Audit dana kampanye empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah selesai dilakukan. Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menyerahkan laporan kerjanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (10/7/2018).
Hasilnya di luar dugaan. Dana kampanye paslon nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik), yang semula disangka bakal bermasalah ternyata baik-baik saja.
Wakil Ketua Institute Akuntansi Indonesia (IAI) Wilayah Lampung, Agus Zahron, menjelaskan masalah justru ada pada dana kampanye paslon nomor urut empat, Musfata-Ahmad Jajuli.
”Ada kelebihan dana. Namun akhirnya setelah dikembalikan ke kas negara, seluruh dana kampanye pasangan calon kami rekomendasikan dengan kepatutan,” paparnya kepada rilislampung.id.
Menurut Agus, kelebihan dana kampanye Mustafa-Jajuli tidak banyak, hanya Rp500 ribu. Uang dikembalikan ke kas negara disertai billing atau bukti transaksi, Sabtu (7/7/2018).
Sedangkan, dana kampanye Arinal Djunaidi-Nunik setelah diaudit sesuai dengan laporan yang diberikan. Namun apabila ada masyarakat yang membuat laporan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan potensi pelanggaran, pihaknya bisa melakukan audit investigasi.
"Jadi, saat ini kita hanya audit kepatuhan, sesuai yang dilaporkan dan kita bandingkan dengan rekening khusus dana kampanye,” paparnya.
Jika pada kenyataanya ada berbagai pelanggaran, maka hal ini menjadi ranah Bawaslu. Nanti mereka membuat rekomendasi investigasi dan disampaikan kepada KPU. Baru setelah itu KAP dapat menginvestigasi.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M Tio Aliansyah, membenarkan seluruh paslon dinyatakan KAP patuh.
Disinggung kemungkinan ketidaksesuaian laporan dan dana kampanye, dia menerangkan KAP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
