Ini 58 Nama Bakal Calon Anggota Bawaslu Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

17 Mei 2023 12:34 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pendaftaran seleksi anggota Bawaslu Lampung perioder 2023-2028 telah selesai.

Hasilnya ditetapkan 58 bakal calon anggota Bawaslu Lampung yang dinyatakan lolos seleksi adminsitrasi oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung.

Nama-nama tersebut diumumkan nama surat pengumuman nomor 020/TIMSEL/BAWASLU-LA/05/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Timsel Achmad Moelyono dan Sekretaris Yusdianto pada Rabu (17/5/2023).

Yusdianto mengatakan, 58 nama yang telah dinyatakan lulus, penelitian berkas administrasi selanjutnya wajib mengikuti Tes Tertulis dan Psikologi.

Selain itu, Peserta disyaratkan membuat makalah personal bakal calon anggota Bawaslu Provinsi LlLampung sesuai dengan pedoman penyusunan makalah dan diserahkan kepada tim seleksi peda saat pelaksanaan tes tertulis. 

"Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon Bawaslu melalui email @timselbwslampung2023@gmail.com atau whatsaap ke nomor 082183414994," katanya.

Berikut 58 nama Bacalon Bawaslu Lampung: 

1. Hermansyah, 2. Tamri, 3. Nur Arwan Pradana, 4. Karno Ahmad Satarya, 5. Yuni Astuti, 6. Gistiawan, 7 Adek Asy'ari, 8. Ahmad Qohar, 9. Hernando Vesso, 10. Sri Rahayu,

11 Apriliwanda, 12, Hamid Badrul Munir, 13 Muhamad Teguh, 14. Feriyanto, 15. Budi Jaya, 16. Juwita, 17 Agus Amriza, 18. Fitryah, 19. Sulastri, 20. Fadilasari,

21. Andi Ismail Yusuf, 22, Mislamuddin, 23. Afrizal, 24. Septarina, 25. Andri Afnzal, 26. Marilini, 27. M Jumadi, 28. Hernan Tori, 29. Saidan, 30. Dwipa Rema Dona,

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Seleksi Bawaslu Lampung

58 Bacalon Bawaslu

Tim Seleksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya