Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Dianggap Mentah
Anonymous
Bandarlampung
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menjelaskan, sistem penghitungan suara telah dibuat sedemikian rupa oleh KPU-RI.
”Sistem dirancang sesuai jadwalnya,” ujar Nanang, via Whatsappnya, Kamis (5/7/2018).
Nah, terkait ada atau tidak persoalan, mestinya ditanyakan kepada para saksi langsung. Karena mereka tidak mengajukan catatan dalam form keberatan.
”Jika para saksi ajukan keberatan dalam form keberatan pasti jajaran KPU mengetahui apa persoalannya,” terangnya.
Seperti diketahui, di beberapa kabupaten/kota yang tengah menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara pilgub, mayoritas saksi paslon nomor urut satu dan dua kompak tak bersedia menandatangani hasil pleno rekapitulasi dengan alasan yang sama. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
