Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Dianggap Mentah

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 Juli 2018 22:19 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono memberikan penjelasan terkait munculnya penolakan hasil pleno rekapitulasi suara pilgub 2018. FOTO: TAUFIK ROHMAN/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono memberikan penjelasan terkait munculnya penolakan hasil pleno rekapitulasi suara pilgub 2018. FOTO: TAUFIK ROHMAN/RILISLAMPUNG.ID

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menjelaskan, sistem penghitungan suara telah dibuat sedemikian rupa oleh KPU-RI. 

”Sistem dirancang sesuai jadwalnya,” ujar Nanang, via Whatsappnya, Kamis (5/7/2018). 

Nah, terkait ada atau tidak persoalan, mestinya ditanyakan kepada para saksi langsung. Karena mereka tidak mengajukan catatan dalam form keberatan. 

”Jika para saksi ajukan keberatan dalam form keberatan pasti jajaran KPU mengetahui apa persoalannya,” terangnya. 

Seperti diketahui, di beberapa kabupaten/kota yang tengah menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara pilgub, mayoritas saksi paslon nomor urut satu dan dua kompak tak bersedia menandatangani hasil pleno rekapitulasi dengan alasan yang sama. (*)
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya