Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Dianggap Mentah
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aksi penolakan atas pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 yang dilakukan KPU Lampung terus meluas. Kali ini terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (5/7/2018).
Saksi pasangan calon nomor urut satu M.Ridho-Bachtiar dan paslon nomor urut dua Herman HN-Sutono, menolak memberikan tanda tangan dalam pleno yang sejak awal diwarnai ketegangan.
Saksi beranggapan, menguatnya dugaan money politics menjadi pangkal aksi ini dilakukan. Terlebih, sejumlah kasus kini sedang diproses oleh Gakkumdu.
Saksi paslon nomor satu, Achmad Sofyan di sela pleno KPU Lampung Tengah yang berlangsung di Sparks Convention Hotel Lampung, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, mengatakan, cara ini terpaksa dilakukan.
"Kami mendapat mandat dari tim pemenangan tak boleh menandatangani hasil penghitungan suara pilgub," jelasnya.
Wahyudi, saksi paslon nomor dua menambahkan, sejak awal dimulainya penghitungan suara, telah menyatakan walk out dan tak mau menandatangani apa pun hasilnya.
”Pilgub Lampung 2018, gagal. Dan kami pun menduga penyelenggaraan pilkada telah dikotori dengan politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” tegasnya.
Artinya, sambung dia, ini bentuk kegagalan demokrasi. ”Bukan masalah menang-kalahnya. Tapi proses demokrasi yang tercederai," tegasnya.
Sebaliknya, Ketua KPU Lampung Tengah, Budi Hadi Yunanto mengaku bersyukur rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar, meski saksi paslon satu dan dua tidak menandatangani pleno terbuka.
”Syukur berjalan lancar. Walaupun ada dua saksi yang menolak. Ya tidak jadi masalah. Rekapitulasi penghitungan suara tetap dilaksanakan," timpalnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
