HMI Kritisi Kebijakan Baru Pemerintah Tidak Prorakyat
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Dia menyebut kepolisian akan mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada 21 Maret 2022. Namun hal itu belum dilakukan hingga saat ini.
“Belum lagi masalah penimbun minyak yang mana pelakunya masih berkeliaran. Kami meminta Polda Lampung dan Polresta Bandarampung agar segera menyelidiki,” tegas Safar.
HMI juga menilai Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung gagal menjalankan pemerintahan secara desentralisasi.
"Sehingga berakibat pada naiknya harga BBM dan kelangkaan minyak goreng," terangnya, Sabtu (2/4/2022).
Ketiga, meminta pemerintah menyetabilkan distribusi minyak goreng dan BBM. Menjelang bulan suci Ramadan, keduanya harus berada di level aman.
"Dengan kondisi Indonesia yang juga memiliki stok minyak goreng melimpah, pemerintah harus mengawasi dan turun langsung agar distribusi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
5 Kebijakan Baru Bulan April 2022
HMI Cabang Bandar Lampung
Stabilkan Bahan Pokok
Tolak Penundaan Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
