HMI Kritisi Kebijakan Baru Pemerintah Tidak Prorakyat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

2 April 2022 16:25 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung mengkritisi rencana penerapan sejumlah kebijakan baru pemerintah.

Menurut mereka kebijakan yang diterapkan pada April ini tidak prorakyat. 

Kebijakan yang dikritisi antara lain kenaikan Pertalite dan Pertamax, penghapusan karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), mematikan siaran TV analog, PPN 11 persen, dan tilang elektronik di ruas tol Jawa dan Sumatera.

Ketua Umum HMI Bandarlampung, M Rizki Al Safar, mengatakan kebijakan pemerintah belakangan semakin menyusahkan masyarakat.

Belum usai wacana penundaan Pemilu dan kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga Pertamax dan Pertalite dan gas epiji 3 KG diembuskan. 

Karena itu, HMI menyampaikan tiga sikap. Pertama, menolak dengan tegas penundaan Pemilu dan tiga periode presiden.

“Segala bentuk periodisasi masa jabatan presiden telah diatur pada UUD 1945 pasal 7 dan wacana ini akan berdampak juga pada tatanan legislatif,” kata Safar.

Menurut Safar, pemerintah mesti melakukan kajian lebih lanjut terkait penundaan Pemilu dan tidak abai terhadap kemungkinan dampak yang dialami masyarakat secara sosial dan ekonomi.  

Kedua, masalah BBM dan minyak goreng. Safar menilai pemerintah gagal mengelola ekonomi dengan bijak. 

Mendag Muhammad Luthfi mengatakan ada tiga pihak yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan minyak goreng.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

5 Kebijakan Baru Bulan April 2022

HMI Cabang Bandar Lampung

Stabilkan Bahan Pokok

Tolak Penundaan Pemilu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya