HMI Kritisi Kebijakan Baru Pemerintah Tidak Prorakyat
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung mengkritisi rencana penerapan sejumlah kebijakan baru pemerintah.
Menurut mereka kebijakan yang diterapkan pada April ini tidak prorakyat.
Kebijakan yang dikritisi antara lain kenaikan Pertalite dan Pertamax, penghapusan karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), mematikan siaran TV analog, PPN 11 persen, dan tilang elektronik di ruas tol Jawa dan Sumatera.
Ketua Umum HMI Bandarlampung, M Rizki Al Safar, mengatakan kebijakan pemerintah belakangan semakin menyusahkan masyarakat.
Belum usai wacana penundaan Pemilu dan kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga Pertamax dan Pertalite dan gas epiji 3 KG diembuskan.
Karena itu, HMI menyampaikan tiga sikap. Pertama, menolak dengan tegas penundaan Pemilu dan tiga periode presiden.
“Segala bentuk periodisasi masa jabatan presiden telah diatur pada UUD 1945 pasal 7 dan wacana ini akan berdampak juga pada tatanan legislatif,” kata Safar.
Menurut Safar, pemerintah mesti melakukan kajian lebih lanjut terkait penundaan Pemilu dan tidak abai terhadap kemungkinan dampak yang dialami masyarakat secara sosial dan ekonomi.
Kedua, masalah BBM dan minyak goreng. Safar menilai pemerintah gagal mengelola ekonomi dengan bijak.
Mendag Muhammad Luthfi mengatakan ada tiga pihak yang diduga menjadi biang kerok kenaikan harga serta kelangkaan minyak goreng.
5 Kebijakan Baru Bulan April 2022
HMI Cabang Bandar Lampung
Stabilkan Bahan Pokok
Tolak Penundaan Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
