Gerindra Pertanyakan Kredibilitas Lembaga Survei
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan kredibilitas lembaga survei pada Pilkada Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sebab, terdapat selisih yang jauh antara angka hasil survei yang dirilis sebelum Pilkada dengan hasil hitung cepat (quick count) dan real count pada hari pelaksanaan.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, untuk melindungi kepentingan publik, keterlibatan lembaga survei dalam Pilkada dan Pemilu perlu diatur kembali.
Lembaga survei tidak boleh mendapatkan keuntungan finansial dari partai politik atau kandidat tertentu tanpa mendeklarasikan siapa pihak atau kandidat yang membiayai mereka.
“Sudah menjadi rahasia umum lembaga survei sering merangkap menjadi konsultan politik dari kandidat yang berlaga, baik dalam pilkada, pemilu, maupun pilpres. Padahal, publikasi lembaga survei bisa mempengaruhi preferensi masyarakat. Menurut saya soal-soal semacam ini tak bisa diserahkan pada kode etik semata. Di sisi lain, jika kita pelajari, aturan yang ada saat ini masih belum memadai dalam melindungi kepentingan publik dari kemungkinan terjadinya manipulasi terselubung oleh lembaga-lembaga tersebut,” kata Fadli di Jakarta, Sabtu (30/6/2018).
Pada kasus Pilkada Jawa Barat, misalnya. Sebelum pilkada, hampir semua lembaga survei selalu menempatkan elektabilitas pasangan Sudrajat-Syaikhu yang diusung Partai Gerindra di urutan ketiga, dengan angka hampir seragam di bawah 10 persen. Tapi, seperti bisa sama-sama kita lihat dari hasil hitung cepat dan perhitungan sementara KPU, pasangan Sudrajat-Syaikhu terbukti bisa meraih suara di atas 28 persen. Meleset ratusan persen.
Begitu juga Pilkada Jawa Tengah. Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah selalu diberi angka di bawah 20 persen bahkan di bawah 15 persen. Padahal, hasil hitung suara riil sementara ini, pasangan ini melampaui angka 40 persen. Dia menyebut, jurang akurasinya jauh sekali.
“Selisih yang besar antara angka hasil survei dengan angka riil hari pemilihan itu menurut saya bukan hanya dipengaruhi persoalan metodologi, tapi juga menyembunyikan bias imagologi. Survei-survei itu seolah hendak mengkampanyekan citra bahwa pasangan Sudrajat-Syaikhu dan Sudirman-Ida adalah ‘underdog’ yang tak menjanjikan, sehingga tak layak dipilih,” kata dia.
Memang, dugaan bisa benar, bisa salah. Namun yang jelas, selain merugikan kandidat tertentu, publikasi yang akurasinya melenceng jauh semacam itu juga merugikan kepentingan publik. Publik bisa tertipu, mendapatkan informasi salah, tak akurat, bahkan disinformatif.
“Inilah menurut saya belum dilindungi regulasi yang ada. Lembaga survei bisa menjadikan hasil survei sebagai alat kampanye atau alat politik terselubung. Mereka tak lagi independen. Bahkan bagi kandidat yang 'dikecilkan' hasil survei, seperti pernah diakui Sudirman Said, itu merupakan sejenis 'teror',” kata Ketum HKTI itu.
Untuk menambah contoh kasus kegagalan lembaga survei adalah pilkada Jakarta. Banyak lembaga selalu memenangkan Ahok-Djarot, tapi nyatanya yang menang Anies-Sandi dengan selisih signifikan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
