Dugaan Mahar Politik, Perludem Minta Andi Arief Lapor ke Bawaslu

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

13 Agustus 2018 19:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berharap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief melakukan pelaporan mengenai adanya dugaan mahar politik oleh bakal calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS kepada pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Jangan hanya membuat publik berspekulasi dengan adanya penyataan politisi Demokrat itu di media sosial," kata Titi, di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, pihak-pihak yang mengetahui, terutama Andi Arief bisa melaporkan dugaan itu.

"Kalau pihak yang namanya disebut dan tidak melakukannya ayo buktikan. Ruang publik kita jangan dikotori isu yang sangat mencederai proses hukum kita," ujarnya.

Seperti diketahui, isu ini berembus lewat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menjelang Calon Presiden Prabowo Subianto mengumumkan koalisi dan kandidat wakilnya. 

PAN dan PKS disebut-sebut mendapatkan mahar politik dari Sandiaga mencapai Rp500 miliar untuk masing-masing partai itu.

Ia pun meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya mahar politik tersebut untuk memberikan kejelasan informasi bagi publik demi berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil.

"Jangan sampai akhirnya isu yang berkembang itu membuat masyarakat pesimis pada proses Pemilu. Bawaslu harus cepat karena penelusuran aliran dana ini enggak bisa dilakukan orang biasa yang cuman mendengarkan berita, itu makanya perlu institusi yang bisa melakukan," tuturnya.

Hal ini, tambah Titi, agar masyarakat percaya proses Pemilu 2019 berjalan sesuai aturan tidak ada suap dalam pencalonan agar orang tidak pesimis dan tetap memelihara optimismenya.

Titi juga mempertanyakan kinerja Bawaslu yang memiliki tugas pengawasan berjalanannya Pemilu. 
Alasannya, Bawaslu nampak cepat dalam proses pelindungan hak dipilih para mantan napi koruptor dan dugaan pelanggaran kampanye PSI.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya