Dipimpin Ketua Baru, Pengurus DPC hingga PAC Demokrat Lamtim Berikrar

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

23 Juni 2020 22:23 WIB
Politika | Rilis ID
Pembacaan ikrar di Kantor DPD Partai Demokrat Lampung, Selasa (23/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/BENNY SETIAWAN
Rilis ID
Pembacaan ikrar di Kantor DPD Partai Demokrat Lampung, Selasa (23/6/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/BENNY SETIAWAN

RILISID, Bandarlampung — Seluruh pengurus Partai Demokrat Lampung Timur (Lamtim) mengucapkan ikrar setia, patuh dan taat terhadap partai berlambang mercy tersebut.

Pengucapan ikrar itu diikuti pengurus DPC, PAC hingga anggota Fraksi Demokrat di DPRD Lamtim. Kegiatan digelar di Kantor DPD PD Lampung, Selasa (23/6/2020).

Selain itu, para kader PD Lamtim berikrar setia, patuh dan taat terhadap kepemimpinan Yandri Nazir yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DPC PD Lamtim menggantikan Zaiful Bokhari.

Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim Yandri Nazir menyampaikan terima kasih atas dukungan dan ikrar setia semua pengurus DPC, PAC dan Fraksi Demokrat DPRD Lamtim.

Yandri juga mengatakan susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Lamtim yang baru sudah rampung.

"Kamis (25/6), susunan kepengurusan DPC Demokrat Lamtim yang baru sudah diserahkan ke DPD Partai Demokrat Lampung untuk selanjutnya diteruskan ke DPP Partai Demokrat,” ujarnya.

Bendahara DPD Demokrat Lampung itu mengharapkan pengurus baru bisa menjadi energi baru untuk pemenangan partai di pilkada dan pemilu.

“Kita berharap dengan kepengurusan yang baru, Demokrat Lamtim bertambah besar lagi," ucapnya.

Sejumlah ketua PAC turut hadir dalam pembacaan ikrar tersebut. Di antaranya Ketua PAC Waybungur Giyono, Zahri (PAC Bumiagung), dan Hermawan (PAC Purbolinggo).

Sebelumnya, ketiga ketua PAC di atas mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dari sebagai pengurus Demokrat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya