Dikritik, KPU Akhirnya Putuskan Distribusi Surat Suara Dikawal

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 Februari 2019 16:40 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Pendistribusian surat suara pemilu ke masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota akan dikawal dua personel kepolisian.

Hal ini menyusul hujan kritik lantaran KPU terkesan mengabaikan masalah keamanan surat suara dengan membiarkan distribusi dilakukan tanpa pengawalan.

Perwakilan PT Aksara Grafika Pratama, Fajar R Arief, menegaskan hal itu saat supervisi di Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (12/2/2019).

Fajar menegaskan sebelumnya pendistribusian surat suara ke KPU kabupaten/kota tanpa pengawalan. Tetapi, setelah pertemuan dengan KPU RI diputuskan sebaliknya. Aparat akan mengawal logistik pemilu itu.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk pengawalan.

"KPU sudah mengirimkan surat permohonan untuk pengawalan. Pak Karo Ops (Yosi) juga sudah setuju," ungkap Nanang.

Pengawalan menurut dia dilakukan dari perusahaan sampai ke KPU kabupaten/kota. (*) 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya