Demokrat Merekomendasikan Dendi di Pilkada Pesawaran

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

2 Juni 2020 19:54 WIB
Elektoral | Rilis ID
Dendi Ramadhona (kanan) menerima surat tugas dari DPP Demokrat. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Dendi Ramadhona (kanan) menerima surat tugas dari DPP Demokrat. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Dendi Ramadhona yang juga petahana bakal calon kepala daerah (balonkada) Pesawaran, resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat.

DPP memberikan surat tugas kepada Dendi untuk melaksanakan sejumlah langkah.

Di antaranya tekait perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar Desember 2020 mendatang.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Jendral Demokrat, Teuku Rafly Harsah, di kantor DPP di Jakarta.

"Ini kabar yang baik," ungkap liaison officer (LO) Dendi Ramadhona, Nurwi, di kantor DPC Demokrat Pesawaran, Selasa (2/6/2020).

iDa menjelaskan, surat tugas nomor: 21/INT/DPP. PD/ V/ 2020 dikeluarkan oleh partai tersebut tertanggal 27 Mei 2020.

DPP memberikan mandat bersamaan dengan salah seorang calon kepala daerah lainnya di Provinsi Lampung yaitu Kota Metro.

"Dengan surat tugas ini, tentunya Pak Dendi akan melaksanakannya dengan sebaik mungkin. Terrutama merangkul berbagai kalangan untuk melanjutkan pembangunan di Pesawaran,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya