Demokrat: Jokowi Memperalat Hukum untuk Naikkan Elektabilitas, Tapi Malah Turun
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kepala Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan, rezim pemerintahan Joko Widodo telah memperalat hukum dengan memproses sejumlah pendukung capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Salah satunya, dengan menetapkan tersangka kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah.
Ferdinand menilai, proses hukum yang dilakukan kepada sejumlah pendukung Prabowo-Sandi itu adalah bagian dari upaya menaikkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, menurutnya, yang terjadi justru elektabilitas paslon nomor urut 01 itu semakin menurun.
"Jadi cara itu hanya untuk menghambat derasnya turunnya elektabilitas Jokowi. Tapi mereka salah, yang ada justru makin turun karena rakyat melihat ketidakadilan makin menjadi-jadi," katanya kepada rilis.id, Rabu (13/2/2019).
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu menuturkan, kubu Jokowi sebenarnya paham dengan risiko yang akan didapatkannya dengan penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif.
Namun, lanjut dia, kubu Jokowi sudah tidak memiliki cara lain untuk membendung tres positif dukungan terhadap Prabowo-Sandi.
"Ya mereka mengerti resikonya, tapi mereka tak punya cara lagi untuk menaikkan elektabilitasnya (Jokowi-Ma'ruf)," ujarnya.
Menurut Ferdinand, rezim Jokowi selama ini penuh dengan ketidakadilan dan memperalat hukum untuk kepentingan kekuasaan. Menurutnya, yang berlaku saat ini adalah hukum kekuasaan, bukan lagi hukum yang berkeadilan.
"Jadi penegakan hukum bercita rasa kekuasaan. Maka tidak heran ketika sekarang banyak dari oposisi yang menjadi pasien di kepolisian. Hal kecil langsung ditindak dengan gerak cepat dan pihak kekuasaan tidak jelas penanganannya," tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
