Dear Paslon, Jangan Coba-coba Main Politik Uang di Kelurahan Ini!

Default Avatar

Anonymous

Metro

29 Oktober 2020 19:24 WIB
Politika | Rilis ID
Inilah Kelurahan Yosorejo yang dijadikan kelurahan anti-politik uang. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Inilah Kelurahan Yosorejo yang dijadikan kelurahan anti-politik uang. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Metro — Praktik politik uang (money politics) masih menjadi musuh bersama dalam pesta demokrasi lima tahunan di berbagai daerah. Termasuk di Kota Metro, Lampung.

Ketua Panwaslu Kecamatan Metro Timur Guritno mengatakan Kota Metro selama ini dikenal karena politik uang yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Metro menunjuk beberapa kelurahan sebagai kelurahan anti-politik uang. Salah satunya ialah Yosorejo.

Kelurahan anti-politik uang ini untuk menekan praktik money politics di Kota Metro sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemilu.

"Di Kota Metro ini ada stigma bahwa ongkos pilkada untuk calon-calon begitu tinggi dan Kota Metro ini terkenal politik uangnya sangat tinggi. Untuk mengikis hal itu, Bawaslu membentuk kelurahan anti-politik uang ini," kata Guritno, Kamis (29/10/2020).

Nantinya, Panwaslu Metro Timur akan menyosialisasikan tentang kepemiluan dan bahayanya politik uang. Masyarakat diharapkan menolak praktik tersebut.

"Di masing-masing kecamatan ada kelurahan anti-politik uang. Untuk Kecamatan Metro Timur pilot project-nya Yosorejo ini," ujarnya.

Pihaknya bersama dengan pemerintah dan TNI/Polri akan berupaya untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Metro yang bersih.

"Kita ingin adanya partisipasi masyarakat tidak hanya berpangku pada Bawaslu, pemerintah maupun TNI/Polri. Ini menjadi hajat kita dan menjadi tanggung jawab bersama untuk pilkada yang lebih bersih," tambahnya.

Kanitbinmas Polsek Metro Timur Bripka Iwan K menyatakan pihaknya siap membantu Bawaslu untuk mewujudkan Pilkada Metro yang bersih dari money politics.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya