Daftar DPD RI, Anang agak Kewalahan, Imam Santoso Mau Mandiri
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sang petahana anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung, Anang Prihantoro mengakui pencalonan kali ini persyaratannya lebih detail. Sehingga, agak kewalahan juga karena dibutukan waktu untuk melengkapi berkas berkas yang diperlukan.
"Pencalonan ketiga ini proses untuk pemberkasan dokumennya lebih detil, saya dan tim banyak belajar. Bukan kesulitan tapi lebih detail saja," aku Anang usai pendaftaran di KPU Provinsi Lampung, Rabu (11/7/2018).
Anang menjelaskan bahwa dari 16 item persyaratan calon sudah 100% lengkap dan mudah-mudahan masuk ke dalam tahap berikutnya.
"Hari ini hari terakhir pendaftaran, dari 16 item, Insyaallah sudah 100 persen lengkap," katanya.
Anang juga mengatakan ke depan akan terus menjembatani antara pusat dan daerah.
"Karena Lampung masih banyak persoalan dan banyak program prioritas yang harus diwujudkan untuk kesejahteraan dan percepatan pembangunan. Antara pihak legislatif dan eksekutif terus bersinergi menjembatani," ajaknya.
Sementara itu, mantan Ketua DPW PPP Lampung, MC Imam Santoso, usai mendaftar mengaku motivasinya maju jalur perseorangan ini, pertama ingin lebih mandiri, kedua kalau DPR RI jalur partai jadi terikat dan harus menunggu arahan partai. Sementara jika di DPD RI lebih bebas.
"Jadi kita bisa bicara banyak tentang daerah Lampung, pembangunan, tidak terikat partai. Apalagi DPD ini lebih berperan dengan UU terbaru, Kabupaten/kota ini harus ada persetujuan DPD RI," katanya.
Alasan lainnya, kata Imam Santoso, untuk menguji diri sejauhmana dikenal masyarakat. "Selama ini saya dipilih di kota atau di Provinsi karena partai apa karena diri saya sendiri, maka kita ingin tahu itu juga," jelasnya.
Menurutnya Lampung butuh percepatan pembangunan. "Siapa pun terpilih jadi DPD, bisa beri masukan ke menteri-menteri terkait, karena anggota DPD RI ini lebih leluasa," tegasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
